Media Sosial
didalam blog https://smartgram.wordpress.com ini membahas tentang etika dalam bermedia sosial. blog ini menjelaskan bahwa pada saat ini banyak sekali tindak kejahatan yang ada di media sosial, mulai dari kasus penipuan, fitnah, cacimaki, teror, penculikan, hingga beradu argumen. maka dari itu blog ini membahas bagaiman cara menggunakan media sosial dengn baik dan benar dengan bijaksana agar terhindar dari segala jenis kejahatan.
blog ini juga menyebutkan bahwa etika terbagi dua jenis yaitu etika tertulis dan tidak tertulis, yang dimana etika tertulis terbagi menjadi dua lagi yaitu etika tertulis berdasarkan peraturan perundangan dan etika tertulis dengan bentuk atas kesepakatan antar dua belah pihak. sedangkan etika tidak tertulis tidak terikat secara hukum.